Jumat, 04 Mei 2012

PEMILUKADA dan BIROKRASI INDONESIA


Sejak  tanggal 1 Januari 2001 telah terjadi dua macam penataan ulang sistem pemerintahan Indonesia, pertama hubungan pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat terhadap pemerintahan daerah provinsi, dan kabupaten/kota atau disebut dengan hubungan secara vertical dan kedua penataan hubungan secara horizontal antara eksekutif, legislatif dan yudikatif di tingkat pusat, begitu juga di tingkat daerah.
Hasil dari penataan ulang tersebut melahirkan sebuah sistem baru untuk penetapan dan pemilihan kepala daerah, atau disebut dengan PEMILUKADA. Yang dimaksud dengan pemilihan kepala daerah secara lansung adalah sebuah proses partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin sesuai dengan keinginannya sendiri, sebagai tujuan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat yang lebih baik, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan, dan pemerataan kewilayahan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar Daerah dengan Daerah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, dan untuk menjaga stabilitas pemerintah agar tidak mudah dijatuhkan di tengah jalan sesuai dengan yang berlaku di dalam sistem presidensial.
Namun, 12 tahun berjalannya sistem demokrasi secara terbuka dan melaksanakan PEMILUKADA disetiap daerah kurang dapat membuat kemandirian yang ideal dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mungkin hal ini dikarenakan minimnya pemahaman daerah tentang pembagian kekuasan (desentralisasi) untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Mereka menganggap desentralisasi adalah interpretasi dari kerajaan yang sudah lama hilang di bumi nusantara, dan banyak daerah yang dipimpin oleh sekelompok keluarga feodal, yang menganggap primodialisme sebuah taji politik lokal. Padahal pendidikan politik dan politik lokal salah satu teori yang dapat menambahkan wawasan untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah, hal ini sangat disayangkan jika internalisasi pendidikan politik dan politik lokal hanya di pahami sebatas teori dan tidak dilakoni secara optimal, yang akhirnya berimbas kepada tidak kondusifnya dalam pelaksanakan pemilihan kepala daerah.
 Dalam kaitan ini, jika kita berbicara tentang birokrasi, maka sepintas fikiran menganggap tidak terlepas pada pengaruh suksesi kepala daerah. Memang tidak sedikit pada kenyataannya raja-raja yang di daerah dan atau calon-calon raja tersebut mengaitkan birokrasi dalam politik praktis, baik pada saat proses pemilihan ataupun setelah usai dari suksesi kepala daerah. Kenetralan birokrasi tidak lagi menjadi nilai (value) yang harus dipertahankan, banyaknya mesin pemerintah telah beralih haluan menjadi tangan pemerintah, yang seharusnya melayani kepentingan rakyat lagi-lagi menggerogoti hak-hak pelayanan untuk rakyat.
Masalah ini bukanlah problem yang baru muncul dipermukaan, dan sudah banyak para ahli memperbincangakannya. Tapi tidak salah jika kita mencuatkannya lagi di permukaan umum, karena semakin maraknya PEMILUKADA semakin marak juga kenetralan birokrasi dipertanyakan. Terkadang para birokrat lebih-lebih memasuki ranah politik praktis, yang secara terang-terangan mendukung dan mengusung salah satu kandidat petarung. Bahkan tidak banyak pula para birokrat yang lengser dan naik jabatanya dari hasil suksesi tersebut, namun hal ini tidak menjadi sebuah perhatian bagi pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi  dari keberhasilan atau kegagalan dalam pelaksanaan otonomi daerah.    
Dalam bukunya Dr. Ahmad Sumargono, SE, MM. 2009, Affandi beraggapan, bahwa birokrat diibaratkan sebagai “mesin” dari kendaraan birokrasi pemerintah. Sebagai “mesin” pada dasarnya ia harus loyal terhadap institusinya dan netral dalam menjalankan tugas-tugas, netral yang dimaksud tidak dipengaruhi oleh politik yang dominan dan tidak ikut serta dalam platfom partai politik, tetapi mempunyai sikap dan prilaku melayani rakyat sepuh hati. Tapi konsep birokrasi kita saat ini dapat dikatakan banyak mengguna teori Weber, yang mana birokrasi diartikan sebagai officialdom, rakyat sangat tergantung pada pejabat birokrasi tetapi tidak sebalikya pejabat yang tergantung pada rakyat.
Ditambah lagi PNS kita banyak menggunakan konsep teorinya Karl Marx, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Dr. Miftah Thoha, MPA. 2010; birokrasi adalah negara atau pemerintahan itu sendiri, birokrasi memihak kepada kelas partikular yang mendominasinya. Dan meskipun sudah dilahirkannya UU No. 43 tahun 1999 tentang Pegawai Negeri dan Peraturan Pemerintah No. 5 dan 12 tahun 1999 tentang Netralitas Birokrasi, tetapi tidak menyurutkannya menggunakan dan mengganggap Karl Marx dan Weber adalah bapak birokrat Indonesia.
Dan hal ini sangat berpengaruh kepada netralitas birokrasi terhadap pemerintah yang berkuasa, dan mengakibatkan keracunan kepada konsep trias politika Indonesia, yang seharusnya ketiga lembaga negara ini dituntutkan untuk saling independen satu sama lain, yang kini menjadi saling dipengaruhi oleh teori tersebut.

Budaya Yang Mempengaruhi

Budaya politik (political culture) adalah sebuah ciri dari sistem politik yang dianut, sebagai mana dikemukakan oleh V. O. Key, Jr. salah satu fungsi penting birokrasi adalah membentuk nilai-nilai suatu budaya, seleruhan sistem nilai, moral, gagasan, tindakan dan hasil karya manusia yang didapat dari belajar (Dr. Ahmad Sumargono, SE, MM. 2009).
Ada empat faktor budaya birokrasi yang mempengaruhi sistem budaya politik lokal; pertama birokrasi sebagai sebuah “institusi pemerintah” yang memegang peranan politik amat penting dalam penentuan kebijakan pemerintah di daerah, yang berujung kepada dominasi budaya politik primodial kesukuanisme, sehingga independensi pelayanannya menghasilkan tangan-tangan besi bagi penguasa yang menguasai pemerintahan tersebut. Kedua birokrasi dijadikan tameng dalam memahami “budaya politik elit”, hal ini disebabkan sebagian elit politik Indonesia terdiri dari para birokrat, yaitu aparatur negara, baik eksekutif maupun legeslatif. Dan birokrasi dijadikan salah satu penentu dalam pembangunan daerah, baik sebagai pemikir, perencanaan, pelaksanan dan pengawasan pembangunan, sebagaimana tercermin dalam konsep “administrator pembangunan”. Sehingga paranan civil society sedikit dikesampingkan oleh pihak yang berkuasa, yang membuat pemerintah daerah jauh dari nilai-nilai good governance dan menyuburkan patalogi birokrasi. Ketiga budaya klonialisme (feodalisme) masih mengendap pada birokrasi Indonesia, yaitu menganggap pemimpin pemerintahan sebagai raja yang selalu benar, selalu diikuti perkataannya, walaupun membuat penyuburan kantong saku pemimpin. Keempat loyalitas kepada atasan bukan kepada organisasinya, meskipun pemimpinya keluar dari jalur konsep organisasi tetapi keberanian untuk mengemukakan kesalahannya tidak dijadikan sebuah kekuatan kepentingan umum (general interest). Dan birokrasi belum berorientasi pada prestasi, karena bawahan dianggap sebagai saingan dalam sebuah organisasi, yang mengakibatkan kebiasaan menunggu petunjuk dan pengarahan atasan sehingga kurangnya inisiatif untuk melayani masyarakat.        
 Oleh karena itu, jika mengahrapkan PEMILUKADA yang menuntut netralitas birokrasi yang baik dan dapat menghasilkan sebuah proses demokrasi dalam rangka membentuk dan mendewasakan pendidikan politik menuju kedamaian, ketentraman keamanan, dan kesejahteraan kehidupan bermasyarakat. Haruslah memperhatikan nilai-nilai dalam berdemokrasi yang mengutamakan kebersamaan, kekeluargaan, dan keterbukaan dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah, sebab harus kita sadari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah satu kesatuan yang terikat dalam kebersamaan menuju kesejahteraan rakyat.   
 

* Sarjana Ilmu Pemerintahan Fakultas Syariah IAIN STS Jambi dan koordinator Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Se-Indonesia (FOKKERMAPI) SUMBAGSEL, periode 2010-2011, pengurus HMI Cabang Jambi Departemen Kewirausahan dan Pengembangan Profesi (KPP), periode 2010-2011, direktur LKBHMI HMI Cabang Jambi periode 2010-2011, anggota Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) cabang Jambi, pengurus Himpunan Mahsiswa Sarolangun (HIMSAR) Ketua Bidang Sumberdaya Manusia, periode 2011-2013. Contak person (0852 6645 4691, 0878 9660 9280)
 
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar